Sejarah Singkat
Pada awal berdiri, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 313/Kpts/Org/1978 tanggal 25 Mei 1978 dengan nama Balai Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak (BPT HMT) dengan tugas melaksanakan penyediaan bibit ternak dan bibit hijauan makan ternak untuk wilayah pelayanan sumatera bagian selatan, saat itu, bibit sapi yang dipelihara adalah Sapi Lokal Sumatera namun sejak tahun 1996 mendapat tambahan kegiatan pembibitan ternak unggas yaitu ayam merawang.
Pada tanggal 16 April 2002 melalui surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 291/Kpts/OT210/4/2002 BPT HMT berubah nama menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sapi Dwiguna dan Ayam Sembawa.
Dalam rangka penyempurnaan organisasi tata kerja dan peningkatan kualitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 56/Permentan/OT.140/5/2013 BPTU Sapi Dwiguna dan Ayam Sembawa berubah nomenklatur menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Sembawa, dengan wilayah pelayanan mencakup seluruh Indonesia.